Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambang Ilegal Merapi Marak Lagi, Warga Resah

Kompas.com - 29/03/2016, 18:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Warga di sekitar lereng Gunung Merapi, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mulai resah dengan aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi beberapa hari terakhir.

Penambangan tersebut dinilai membahayakan masyarakat, terutama yang bermukim di bantaran Sungai Pabelan dan lingkungan sekitarnya.

Imam Mukhtar, seorang aktivis lingkungan Jogo Merapi, menyebutkan bahwa penambangan ilegal pasir dan batu menggunakan alat berat sudah dilarang. Namun, ternyata aktivitas itu masih berlangsung, setidaknya dalam 10 hari terakhir.

"Sampai sekarang, belum ada aparat yang menindak para petambang tersebut. Padahal saya sudah melaporkankan ke pihak berwajib, tapi belum ada tindak lanjut," kata Imam, Selasa (29/3/2016).

Menurut dia, ada dua unit alat berat sedang menggali material pasir di Dusun Pasekan, Desa Gondowangi; dua unit di Dusun Krogowanan, Desa Krogowanan; dan tiga unit lagi beroperasi di Dusun Nogiri, Desa Kapuhan.

Imam menyebutkan, penambangan di lereng Gunung Merapi itu terlihat sejak penambangan di Kabupaten Boyolali ditutup. Ia menduga para petambang dari Boyolali pindah ke lokasi itu.

Bambang, tokoh masyarakat Sawangan, mengatakan bahwa penambangan tidak berizin jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Terlebih jika sewaktu-waktu terjadi erupsi ataupun banjir lahar dingin Gunung Merapi.

"Dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat kalau erupsi atau banjir lahar dingin datang, ini membahayakan," kata Bambang.

Dia mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum maupun instansi lain yang memiliki kewenangan melakukan penindakan. Dia meminta agar hukum benar-benar ditegakkan di lereng Gunung Merapi ini.

"Tidak hanya mengancam lingkungan, tapi juga mata pencaharian warga yang mayoritas adalah petani," kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Magelang, Sinar Sugiharto, mangakui bahwa aktivitas penambangan menggunakan alat berat sudah terlihat di sejumlah desa di Kecamatan Sawangan. Hal itu antara lain terjadi di Desa Krogowanan, Gondowangi, Kapuhan, dan Sawangan.

"Total ada tujuh alat berat yang diketahui turun melakukan aktivitas itu," kata Sinar seusai meninjau alur Sungai Pabelan, Selasa siang.

Menurut dia, beberapa pengusaha penambangan tersebut diketahui sudah mengajukan izin ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hanya saja, izin tersebut baru sebatas izin eksplorasi belum sampai pada eksplitasi.

"Selain itu, dari laporan yang ada, sejauh ini belum ada surat tembusan atau pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Sawangan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com