Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor PT PP di Sidoarjo

Kompas.com - 29/03/2016, 14:07 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) di komplek Ruko Juanda Bussines Center, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (29/3/2016).

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti dokumen kasus korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya (Unair) 2010.

Berdasarkan pantauan di ruko yang berlokasi di Kelurahan Sawotratap, Kecamatan Gedangan itu, proses penggeledahan dikawal oleh anggota bersenjata dari polisi Brimob Polda Jatim sejak pukul 09.00 WIB. Hingga laporan dikirim, proses penggeledahan masih berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

"Benar, ada penggeledahan kantor PT PP di Sidoarjo untuk mencari bukti dokumen tambahan kasus korupsi Alkes RS Unair 2010," katanya.

Sayangnya, Yuyuk menolak memberikan penjelasan detail, termasuk jumlah tim penyidik yang diterjunkan di Sidoarjo, karena dikhawatirkan mengganggu kerja penyidik di lapangan.

"Maaf belum bisa memberikan penjelasan detil, karena tim masih bekerja," ucapnya.

Atas kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni, Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Minarsih, serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo. 

Keduanya selaku kuasa pengguna anggaran diduga menyalahgunakan wewenang dalam mengelola anggaran proyek sekitar Rp 87 miliar untuk pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II Tahun Anggaran 2010 sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com