MEDAN, KOMPAS.com - Petugas di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) mengamankan dua penumpang pesawat Garuda GA 270 tujuan Bandar Lampung, berinisial AS (26) dan KA (23), Sabtu (26/3/2016).
Kedua warga Provinsi Aceh itu kedapatan membawa tiga kilogram narkoba jenis sabu.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara KNIA, Wisnu Budi Setianto mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap kedua pelaku.
Saat melintasi alat pemindai, kecurigaan semakin kuat karena terlihat benda mencurigakan di tubuh salah satu pelaku.
"Saat diperiksa, satu kilogram sabu-sabu tersimpan di perut AS. Kemudian, dua kilogram lagi kita dapati terbungkus rapi di kardus bawaan KA. Kedua pelaku beserta barang buktinya sudah kami serahkan kepada Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut," kata Wisnu.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Edy Safari yang dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pengembangan kasusnya,” ucap Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.