Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Dicabut, Proyek Tol Bawen-Salatiga Kembali Berjalan

Kompas.com - 23/03/2016, 10:08 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com - Pembangunan ruas Tol Semarang-Solo Seksi III, yang melintasi Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Rabu (23/3/2016) kembali bisa dilanjutkan setelah ada jaminan dari Kapolres Semarang.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2016 lalu dititik tersebut ratusan warga memasang patok bambu serta tali rafia. Warga menuntut pengelola proyek tol untuk memenuhi kompensasi dan pengembalian fasilitas umum yang rusak akibat proyek tersebut dengan memasang tulisan ”Ditutup oleh warga sampai dengan penggantian fasilitas umum dan kompensasi dipenuhi”.

"Silahkan besok (Rabu) PT TMJ meanjutkan pekerjaan, masalah patok ini sudah clear," kata Kapolres Semarang, AKBP Usman Latief, dalam mediasi antara warga dengan pihak terkait di aula Kecamatan Pabelan, Selasa (22/3/2016).

Masalah tersebut sebenarnya sudah dua kali dimediasi oleh kepolisian Polres Semarang namun selalu menemui jalan buntu.

Pihak pengelola jalan tol Trans Marga Jateng (TMJ) dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang bersikukuh bahwa kompensasi terhadap fasum sudah final dan sudah diterimakan kepada pihak desa.

Sementara warga di kedua dusun tersebut meminta dilakukan penghitungan ulang terhadap obyek fasum serta nilainya.

Dalam mediasi yang ketiga, Kapolres meminta kepada warga untuk tidak menghalangi proyek jalan tol yang merupakan proyek nasional itu.

"Kalau memang warga tidak puas silahkan menempuh jalur hukum. Soal uang fasum yang telah diterima oleh desa menjadi urusan desa. Kalau ada penyimpangan saya berjanji akan menangkap pelakunya," ujar Kapolres.

Wakil Warga Desa Sukoharjo, Suparno (59) menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalangi proyek tol. Warga memasang patok bambu untuk menandai bahwa di lokasi tersebut ada aset desa dan kompensasinya belum diselesaikan.

"Kami mendukung proyek jalan tol, dan patok yang kami pasang di tanah fasum sudah kami cabut sejak Jumat lalu. Kami tidak akan anarkis. Pasang patok itu sebagai penanda kalau disitu ada yang belum terselesaikan," ucap Suparno.

Suparno mengatakan, pihaknya akan melakukan tuntutan perdata berkaitan dengan uang pengganti fasilitas umum yang dibiayai swadaya warga.

"Kami akan telusuri semua aset desa yang belum diganti. Kompensasi yang ada kami tolak karena tak sesuai fakta di lapangan. Pihak desa tidak terbuka dan tidak transparan dalam hal ini," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik dan Operasi PT TMJ Arie menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Semarang yang telah memediasi dengan warga sehingga semua pihak legowo dengan keputusan yang dihasilkan.

Menurut Arie, pihaknya membutuhkan keputusan hukum untuk melakukan pembayaran ulang terhadap fasilitas umum yang dituntut warga. Padahal oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, lokasi fasum lahan sudah dibayarkan seluruhnya oleh PPK Semarang-Salatiga yang totalnya mencapai Rp 112 juta.

"Saya melihat ini tidak ketemu. Dari P2T sudah menjelaskan secara legal formal tidak ada celah untuk melakukan pembayaran ulang, sesuai aturan sudah benar. Tetapi warga melihat fakta di lapangan. Jadi silakan saja (menemuh jalur hukum). Jadi kalau kalau sudah keputusan hukum, kita bisa laksanakan, kalau tidak ada dasar hukum nanti kita semua melanggar aturan," kata Arie.

Pelaksanaan proyek jalan tol Semarang-Solo seksi III Bawen-Salatiga yang melintas di Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang terganjal kepentingan warga di desa tersebut.

Warga menuntut kompensasi sejumlah fasilitas umum meliputi jalan desa, dua buah sendang mata air, jalan ke arah sendang, jalan aspal kampung, jalan- jalan menuju ke sawah, serta penggantian pohon beringin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com