Penganiayaan itu menyebabkan korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian pipi dan wajah. Korban yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya itu lantas mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku, Hanoken Sere, yang sedang mabuk.
"Jadi, saat itu, korban sedang menunggu penumpang. Tiba-tiba datang pelaku dalam keadaan mabuk," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon AKP Meity Jacobus, Selasa siang.
Meity mengungkapkan, saat datang ke pangkalan ojek, pelaku kemudian marah-marah dan mengganggu warga yang melintas di kawasan tersebut. Korban dan warga sekitar lantas menegurnya. Namun, bukan menuruti, pelaku malah naik pitam.
"Pelaku langsung menghampiri korban, kemudian memukulinya," ujar Meity.
Selain melakukan pemukulan, pelaku yang tidak terima ditegur juga merusak sepeda motor korban dengan cara menendangnya hingga terjatuh.
"Helm korban juga dibanting hingga pecah," kata Meity.
Setelah insiden itu, korban lalu mendatangi kantor Polres Pulau Ambon untuk mengadukan pelaku agar dapat diproses secara hukum.
"Laporan dari korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti, termasuk memanggil pelaku untuk dimintai keterangan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.