Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Ridwan Kamil Versi Pengacara Pelapor

Kompas.com - 20/03/2016, 18:08 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Taufik Hidayat, korban dugaan penamparan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, akan menggelar jumpa pers di Jalan Talaga Bodas, Senin (21/3/2016).

Pengacara Taufik, I Made Agus Rediyudana, dari LBH Panglima, mengungkapkan, jumpa pers besok akan dihadiri saksi dan pelapor.

"Iya, saya kuasa hukum Pak Taufik. Besok pukul 10.00, kami bikin konferensi pers, korbannya ada. Besok yang hadir adalah korban dan para kuasa hukumnya. Minta tolong dikawal," ucap Taufik kepada Kompas.com via telepon seluler, Minggu (20/3/2016).

Agus membeberkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18/3/2016) siang. Kejadian bermula saat pelapor yang merupakan sopir omprengan tengah menunggu penumpang di depan selter bus di Alun-alun Bandung.

Saat tengah menunggu penumpang, lanjut dia, Taufik didatangi sejumlah orang yang diperkirakan sebagai pengawal Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Tanpa banyak perbincangan, kunci mobil pelapor diambil.

"Menurut Taufik, sih, pengawal Wali Kota. Enggak lama kemudian, ada orang naik sepeda. Ridwan Kamil kan cirinya bersepeda," kata Agus.

Dia menambahkan, Ridwan Kamil kemudian menghadang kendaraannya sambil menegur Taufik dengan bahasa Sunda.

"Setelah itu, dia (Taufik) ditempeleng atau ditampar di bagian pipi tiga kali, dan dua kali ditonjok perut oleh Pak Wali," ucap Agus.

Bahkan, dia melanjutkan, dari keterangan Taufik, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sempat menantangnya berkelahi.

"Dia (Taufik) bilang enggak berani dan sudah mengakui kesalahannya," ujarnya. 

Kemudian, omprengan Taufik dibawa ke Pendopo (rumah dinas) dengan pengawalan petugas Satpol PP Kota Bandung. Sore harinya, Taufik yang didampingi Agus kemudian mengambil kembali mobil tersebut.

Pada Sabtu (19/3/2016), Taufik mengeluh bahwa kupingnya agak mendengung, dan pusing-pusing. Lalu, Agus memberikan saran agar Taufik diperiksa ke RS Santo Yusup, Bandung, sekaligus membuat visum. Pada Sabtu siang, Taufik bertolak ke Mapolda Jabar untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan oleh Emil.

"Nomor surat laporan yaitu LP.B/277/III/2016/Jabar. Perkara ini ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. Kami ingin hukum ditegakkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com