Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir Mohamad Terima Gelar Doktor "Honoris Causa" dari UMY

Kompas.com - 17/03/2016, 17:19 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa Bidang Perdamaian dan Islam dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Gelar ini diberikan karena kepedulian politikus kelahiran Malaysia, 20 Desember 1925, itu terhadap perdamaian dunia.

"Mahathir merupakan salah satu tokoh yang peduli dengan perdamian Dunia, khususnya negara-negara Islam," ujar promotor penganugerahan doktor honoris causa, Bambang Cipto, Kamis (17/3/2016).

Mahathir dinilai memandang bahwa perang merupakan sebuah kejahatan dan bukan solusi untuk menyelesaikan masalah sehingga perang harus dihentikan demi terciptanya perdamaian.

"Mahathir meyakini perang dapat dihentikan. Meski diakuinya upaya itu tidak mudah," tegasnya.

Bambang berharap, dengan mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa Bidang Perdamaian dan Islam, Tun Dr Mahathir Mohamad, semakin semangat untuk menyuarakan perdamaian dan menularkanya ke seluruh dunia.

Sementara itu, dalam acara penganugerahan, Mahathir menyampaikan, sebenarnya yang menyuarakan perdamaian dunia bukan hanya dirinya saja.

Namun demikian, dia mengucapkan terima kasih atas gelar yang diberikan. Menurut dia, dasar dari apa yang disuarakannya sangatlah sederhana, yakni menghentikan peperangan. Pasalnya, perang telah membuat jutaan orang meninggal.

"Apa pun alasannya, membunuh tetap membunuh. Perang bukan solusi, ada banyak cara untuk menyelesaikan konflik," tegasnya.

Perang, lanjutnya, adalah sebuah bentuk lain dari tindak kejahatan sehingga pelaku peperangan layak untuk dihukum. Oleh karena itu, menurut Mahathir, sebagai orang Islam, haruslah turut menyuarakan perdamaian.

"Islam itu cinta damai. Untuk mencari solusi, kita bisa berunding. Perang itu bukan solusi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com