MEULABOH, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga Kabupaten Aceh Barat mengeksekusi paksa pekarangan rumah warga di pinggir Jalan Gajah Mada, Kota Meulaboh, Kamis (17/03/2016). Lahan itu akan digunakan untuk pelebaran jalan.
Eksekusi paksa ini dilakukan setelah juru sita dari Pengadilan Negeri Meulaboh membacakan hasil penetapan langsung di lokasi tersebut.
"Ini kita eksekusi paksa, kita lakukan karena tidak ada penyelesaian dengan pemilik tanah, baik secara kekeluargaan maupun secara pengadilan," kata Oskar selaku Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Aceh Barat.
Pantauan Kompas.com, ratusan aparat TNI-Polri berjaga-jaga di lokasi eksekusi tersebut. Petugas juru sita menyiapkan satu unit eskavator untuk membongkar pagar rumah warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.