Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, praktik pernikahan sejenis merupakan pernikahan yang tidak lazim di negara Indonesia.
“Jangan latah ikut negara maju. Dengan dalih apa pun enggak boleh, harus dikembalikan pada hakikat manusia,” kata Ganjar, Rabu (16/3/2016).
Menurut Ganjar, tindakan penggagalan acara pernikahan oleh pihak kepolisian sudah benar. Secara konstitusi, UU juga tidak memberikan peluang adanya pernikahan sejenis, berbeda dari budaya negara lain yang melegalkan pernikahan sejenis.
Lantaran persoalan ini telah telanjur, tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta bekerja ekstra mengawal agar pola demikian tak berkembang di tempat lain.
“Polisi sudah bertindak benar serta memberikan penjelasan yang baik,” kata dia.
Polsek Kepil sendiri bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat berhasil menggagalkan rencana pernikahan sejenis antara Andi Budi Sutrisno (27) alias Andini dan Didik Suseno dari Pituruh, Purworejo.
Pasangan tersebut sebelumnya nekat mengajukan izin menikah di KUA, tetapi ditolak. Namun, mereka tetap berusaha menggelar pernikahan yang tak lazim tersebut. Bahkan, pihak keluarga mereka juga dikabarkan telah menyebar kabar pernikahan hingga syukuran ke warga sekitar.
Ganjar mengingatkan bahwa kodrat manusia ialah berpasang-pasangan, laki-laki dengan perempuan. “Masa laki-laki sama laki-laki, mau pedang-pedangan?” ujar dia lagi.
Polisi hari ini memanggil para pihak untuk dimintai keterangan di Markas Polsek Kepil untuk melengkapi keterangan soal pernikahan sejenis yang digagalkan tersebut.
“Para pihak kami undang. Untuk hari ini tadi kami datangkan dari pihak laki-laki dan orangtuanya ke Polsek,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Kepil Aiptu Harsono, saat dihubungi.