Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahanan Polsek Belawan Kabur dengan Menjebol Lubang Angin

Kompas.com - 15/03/2016, 14:59 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Tiga tahanan Kepolisian Sektor Belawan melarikan diri dengan menjebol lubang angin bagian kamar mandi ruang tahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Helfi Assegaf, Selasa (15/3/2016) di Medan, mengatakan, ketiga tahanan yang kabur itu adalah BW (32) dan Wyd (38), yang ditahan karena kasus pencurian, serta dan Irf (38) yang terjerat kasus narkoba.

Kejadian itu baru diketahui setelah salah seorang tahanan bernama Rizal memanggil petugas piket Polsek Belawan pada Senin (14/3/2016) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Rizal yang menolak kabur memberitahukan bahwa dinding sel sudah jebol.

Setelah itu, petugas piket mengecek ke dalam ruang tahanan dan melihat dinding belakang ruang tahanan, tepatnya bekas lubang angin yang sudah dicor, telah jebol.

Setelah mereka menghitung sisa jumlah tahanan yang ada, diketahui ada tiga tahanan yang melarikan diri. Informasi itu diteruskan ke pimpinan polsek tersebut.

"Personel masih melakukan pengejaran. Satu tahanan bernama Irfan sudah diamankan dari rumah mertuanya di Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Marelan," kata Helfi.

Kepolisian setempat membentuk tim untuk mengejar dua tahanan lain. Rizal yang memberitahukan pelarian tersebut dipindahkan ke ruangan yang lain.

Secara internal, Propam Polres Pelabuhan Belawan telah memeriksa perwira pengawas, perwira pengendali, dan anggota piket yang bertugas pada saat kejadian. Pemeriksaan itu untuk mengetahui pola pengamanan yang dilakukan.

"Yang melanggar dan tidak sesuai SOP akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Helfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com