Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi kepada Kompas.com, Minggu (13/3/2016) menyebutkan petugas merazia satu per satu kamar tahanan. Bahkan, untuk kamar tahanan wanita juga dirazia oleh polisi wanita.
“Kami menemukan 13 unit handphone berbagai tipe dan merk. 52 charger handphone. 29 Benda senjata tajam berupa dengan rincian 20 bilah pisau, 4 gunting, 3 batang paku, dan 2 obeng,” ujar Kapolres.
Selain itu, ditemukan juga 2 pasang kartu joker dan batu domino, 8 set gasper.
“Kami juga menumukan 1 buah kaca pirex (alat hisap sabu),” sebut Kapolres.
Dia menegaskan razia tersebut untuk mengantisipasi benda terlarang beredar di rutan tersebut. Dia juga meminta pengawasan diperketat di rutan tersebut.
“Razia begini terus dilakukan. Namun, waktunya kita rahasiakan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.