Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Siap Masuk Gedung Mahkamah Konstitusi meski Masih Trauma

Kompas.com - 12/03/2016, 08:50 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini siap menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan judicial review pasal pengelolaan SMU/SMK dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sebenarnya, Risma masih trauma memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Ia belum bisa melupakan saat dirinya dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya 2010 karena dituduh telah melakukan kecurangan.

"Saya dituduh bermain kotor dalam pilwali dan itu disaksikan orang se-Indonesia, meskipun akhirnya dimenangkan dalam gugatan itu. Sebenarnya saya masih trauma kelau ke MK," kata Risma, Jumat (11/3/2016).

Meski masih trauma, Risma berjanji akan tetap datang jika dipanggil menjadi saksi. "Ini demi warga Surabaya agar tetap memperoleh pendidikan gratis untuk jenjang SMK/SMU," kata dia.

Selain dengan judicial review, dalam upaya merebut pengelolaan SMK/SMU, Risma juga menyurati Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Risma, UU 23/2014 yang menyebutkan pengelolaan SMK/SMU oleh pemerintah provinsi tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.

(Baca Bareng Wali Murid, Risma Susun Strategi Ambil Alih Pengelolaan SMU/SMK)

Risma menghendaki agar pengelolaan SMK/SMU diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota agar warga Surabaya tidak terbebani biaya pendidikan di jenjang tersebut.

Dia ingin semua kalangan dapat merasakan pendidikan gratis sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia warga Surabaya di era Masyarakat Ekonomi Asean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com