Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak Kerap Perkosa Putri Kandungnya hingga Korban Hamil

Kompas.com - 11/03/2016, 08:47 WIB
Abdul Haq

Penulis

SINJAI, KOMPAS.com - Aksi main hakim sendiri nyaris dilakukan warga Desa Turungangbaji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terhadap SN (47) lantaran diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga terhadap IR (16) yang perutnya mulai membuncit pada Kamis (10/03/2016).

IR yang terdaftar sebagai seorang siswi kelas tiga SMA ini kemudian diinterogasi oleh sejumlah tokoh masyarakat.

Gadis ini mengaku kerap diperkosa oleh SN yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Pengakuan IR membuat warga naik pitam.

Warga kemudian mengepung kediaman korban untuk mencari pelaku. Beruntung, kepala desa setempat langsung melaporkan peristiwa ini ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) setempat.

Sejumlah personel kepolisian diturunkan untuk mengevakuasi pelaku dari amukan warga.

“Kami mendapatkan info dari kades (Kepala Desa) bahwa ada salah satu warganya yang sedang hamil dan pelakunya dicurigai ayah kandungnya sendiri, dan kami langsung mengamankan pria yang diduga adalah pelakunya,” ungkap AKP Andi Sunra, kapolsek Sinjai Barat.

SN sendiri kini telah mendekam di sel tahaman Mapolres Sinjai. Sementara saat dimintai keterangan IR dengan tegas bahwa dirinya memang kerap diperkosa oleh bapaknya. Aksi bejat itu dilakukan pada dini hari.

SN sendiri diketahui telah delapan tahun menduda sejak sepeninggal istrinya. SN tinggal bersama IR dan adik laki-laki IR yang duduk di bangku SMP.

"Pelaku sudah kami amankan dan terancam undang-undang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," jelas AKP Andi Rahmat, kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com