Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pergi Bekerja, Pria Ini Cabuli Anak Kandung

Kompas.com - 07/03/2016, 17:18 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - FT, seorang warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, Maluku, sungguh bejat.  Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berusia 14 tahun.

Aksi pelaku dilakukannya lebih dari sekali di dalam kamarnya sendiri saat sang istri sedang pergi mencari nafkah.

Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (4/3/2016) pekan kemarin.

"Dari hasil keterangan yang didapat, pelaku telah menyetubuhi anaknya sebanyak dua kali pertama kali pada bulan Februari lalu dan terakhir itu pada Jumat pekan lalu di kamar tidurnya," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon Ajun Komisaris Polisi Meity Jacobus kepada wartawan, Senin (7/3/2016).

Meity menjelaskan, aksi pelaku terbongkar setelah anaknya yang lain melihat pelaku yang juga ayahnya sedang melucuti celana kakaknya di dalam kamar.

Setelah kejadian itu dia lalu menceritakan kejadian itu kepada ibunya, sang ibu yang tidak terima lantas melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi.

"Setelah mengetahui kejadian itu, sang ibu lalu bertanya kepada korban dan kemudian dia menceritakan semua kejadian itu," ujar Meity.

Saat memberikan keterangan kepada penyidik, korban yang baru duduk di bangku SMP ini menyebutkan pelaku telah menyetubuhinya dua kali.  Menurut korban, pelaku melancarkan aksinya saat ibunya tidak berada di rumah.

Setelah dilaporkan oleh ibu korban, polisi kemudian menangkap pelaku pada Senin (7/3/2016) dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Pulau Ambon. Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku.

Atas perbuatannya itu pelaku terancam dihukum dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com