Fajri dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak. yang masih berusia 11 tahun.
Ketika dihubungi, ibu korban mengaku mengetahui peristiwa itu setelah anaknya,
menceritakan semua yang dialaminya ketika pulang dari les. Dari awal, dia sudah menaruh curiga karena sang anak diminta les tambahan pada hari Minggu.
Padahal, jadwal biasanya ada pada hari Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu.
"Anak saya mengaku disuruh jangan dulu pulang karena ada pemeriksaan dari dokter. Ia pun kemudian dibawa ke ruang guru tempat korban les. Disitu mata anak saya ditutup dengan kerudung dan kemaluannya dipegang oleh pelaku hingga bengkak,“ ungkap ibu korban.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Ternate.
“Psikologi anak saya terganggu dengan adanya kejadian ini. Dan Saya sebagai ibunya tidak menerima baik atas perlakuan seorang guru yang begitu bejat. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal,“ katanya.
Terpisah, Kanit SPKT Polres Ternate Ipda A K Stoffel saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya dan sudah dibuatkan LP (laporan polisi) pencabulan anak dibawa umur. Korban tadi langsung divisum. Sementara pelaku langsung kami jemput di rumah,“ ujar A K Stoffel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.