Immanuel pun melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu, Jumat (4/3/2016).
Dalam laporan polisi tercatat Immanuel sepakat membangun sebuah usaha dengan rekannya dan korban mengirimkan uang sebagai modal awal Rp 1,3 miliar ke rekening pelaku pada Juli 2015.
Namun hingga kini, usaha tersebut tak pernah terealisasi.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno membenarkan pengaduan tersebut.
"Secepatnya terlapor akan dimintai keterangan," kata Sudarno.
Sementara itu, korban belum bisa dikonfirmasi hingga sore. Ponsel korban saat dihubungi dalam keadaan tidak aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.