"Dalam peta jalur dari PT Kereta Cepat Indonesia-China, jalur kereta cepat itu akan lewati Desa Kembangkuning. Namun, justru jalur itu akan membelah perumahan di sana," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purwakarta Tri Hartono, di Purwakarta Minggu (28/2/2016).
Ia mengatakan, jenis jalur yang akan melintasi desa itu merupakan jalur datar. Namun, Tri mengaku kaget karena jalur itu akan membuat sebagian kompleks perumahan itu tidak bisa mengakses jalan utama.
"Rancangannya begitu. Jalur keretanya membelah kompleks itu menjadi dua bagian. Bagian satu tidak masalah namun bagian kompleks lainnya yang terbelah itu jadi kehilangan akses jalan keluar," ujar Tri.
Pemkab Purwakarta, sebut dia, telah melakukan diskusi dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait jalur yang melintasi daerah tersebut. Pihaknya juga meminta PT KCIC untuk segera melakukan sosialisasi terkait hal ini.
"Kami juga sudah merekomendasikan untuk mengubah jalur atau segera melakukan sosialisasi kepada daerah di Purwakarta yang terkena dampak jalur kereta cepat," katanya. (Mega Nugraha)