Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Meulaboh Musnahkan 56 Kg Ganja Kering dengan Cara Dibakar

Kompas.com - 25/02/2016, 06:07 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika yang disita dari sejumlah tersangka sejak tahun 2015 lalu.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari setempat.

“Barang bukti narkotika ini hasil sitaan perkara sejak tahun 2015 hingga awal tahun 2016. Ini kita musnahkan karena tersangka telah diputuskan perkara dan menjalani hukuman,” kata Ahmad Sarudin, Kepala Kejaksaan Negeri Meulaboh kepada wartawan, Rabu (24/02/2016).

Menurut Sahrudin, barang bukti narkotika ini diperkirakan senilai Rp 150 juta, di antarnya ganja kering 56 kilogram, sabu-sabu 36.2 gram, dan 44 kardus minuman keras dari berbagai merek.

“Total barang bukti yang kita musnahkan kali ini diperkirakan harganya mencapai sekitar 150 juta rupiah," katanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering, sabu, dan minuman keras itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari setempat dan disaksikan oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com