Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta Penghentian Proyek Dermaga Kapal "Roro" Senilai Rp 82 Miliar

Kompas.com - 24/02/2016, 13:30 WIB
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

Penulis

KOTA GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara sekaligus Ketua Komisi I Bidang Perhubungan DPRD Yanto mendesak Kementerian Perhubungan RI menghentikan proyek pembangunan dermaga kapal roll on-roll off (roro).

Yanto menilai bahwa tidak ada satu pun alasan tepat yang mendukung pembangunan proyek bernilai Rp 82 miliar tersebut.

Proyek dermaga kapal roro itu berlokasi di Desa Siwalubanua, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Yanto mempertanyakan keputusan dimulainya peletakan batu pertama megaproyek tersebut.

"Kita hanya ingin pembangunan itu segera dihentikan, tidak satu pun memiliki alasan yang bisa diterima akal sehat. Sebelum jadi masalah dan sebelum KPK nantinya masuk, kami minta agar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menghentikan proyek ini," kata Yanto di Gunungsitoli, Rabu (24/2/2016).

Ia mengingatkan bahwa pekan lalu sudah ada 2 korban dari pekerja. Ia mempertanyakan penanganan korban tersebut. Ia mencari korban di RSUD Gunungsitoli, tetapi tidak ada korban yang dirawat di sana.

"Lagian masa megaproyek tidak punya papan informasi proyek," ujarnya.

Yanto mengatakan, banyak alasan proyek ini harus dihentikan. Lokasi proyek dianggap tidak sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Alasan lain meliputi kontraktor dan konsultan tidak pernah di lapangan dan lokasi gudang terletak di utara, sementara dermaga di selatan.

Yanto juga menganggap dermaga itu tidak akan mungkin dimanfaatkan secara maksimal sesuai kegunaannya.

"Dermaga kapal roro itu belum mendapat izin dari Administrator Pelabuhan dan Syahbandar, saya sudah tanya ke sana," kata dia.

Ia juga menganggap bahwa pembangunan ini terlalu membebani keuangan negara karena dana pembangunan diambil dari APBN. Menurut Yanto, dana sebesar itu sebaiknya dipakai untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

"Kita seperti gampang dibodohi dengan alasan pembangunan di daerah, apa iya betul? Apa andil dinas-dinas terkait di daerah? Tidak ada. Yang punya peran itu hanya provinsi," kata dia.

Ia berpendapat bahwa tidak ada transparani mengenai pengerjaan proyek itu sehingga rawan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com