Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 4 Kali Ditangkap, 2 Kali Ditembak, Aris Dibekuk Lagi karena Sabu

Kompas.com - 19/02/2016, 14:50 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Jajaran unit Jatanras Polresta Pontianak menangkap seorang penjambret bernama Aris Munandar di Kampung Beting, Pontianak, Kamis (18/2/2016) malam.

Saat polisi berusaha menangkap, Aris berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Polisi pun terpaksa melepaskan timah panas untuk melumpuhkan pelaku.

Dari pengakuan Aris, perbuatan tersebut bukan baru pertama kali dilakukannya. Bahkan, Aris juga pernah ditembak dalam kasus yang sama. Aris diketahui merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

"Ini kali kedua kena tembak. Sudah empat masuk penjara," kata Aris, Jumat (19/2/2016) siang.

Aris pun mengaku, sesaat sebelum ditangkap polisi, dia sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Kampung Beting.

"Uang hasil jambret saya gunakan untuk beli narkoba," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengungkapkan, penangkapan terhadap Aris dilakukan berdasarkan laporan korban pada tanggal 22 Februari 2016. Korban mengaku dijambret saat berada di depan salah satu di Jalan Prof. M. Yamin, Pontianak.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, dan diketahui ada seorang penadah yang memiliki handphone milik korban yang dirampas. Kemudian orang tersebut diamankan untuk proses penyelidikan.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku tersebut adalah Aris.

"Pelaku mengaku merampas tas tersebut saat digantung dimotor korban" kata Andi.

Saat beraksi, pelaku tidak bergerak sendirian. Aris berperan sebagai perampas, sedangkan rekannya S yang saat ini masih buron berperan mengendarai motor. Usai merampas tas tersebut, pelaku mengambil barang berharga milik korban dan membuang tas ke sungai kapuas. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com