Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amdal Penyedotan Pasir Lombok untuk Reklamasi Teluk Benoa Belum Rampung

Kompas.com - 19/02/2016, 11:22 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Pro kotra penyedotan pasir laut di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali belum usai. Bahkan hingga saat ini ijin analisis dampak lingkungan untuk penyedotan pasir di Lombok Timur belum terbit.

Rapat penilaian dokumen ANDAL, RKL/ RPL rencana kegiatan penambangan pasir laut di perairan laut Selat Alas, Kabupaten Lombok Timur oleh tim komisi penilai AMDAL Provinsi NTB telah dilakukan di Hotel Golden Palace, Kamis (18/2/2016).

Namun hingga kini rencana penyedotan pasir untuk reklamasi Teluk Benoa masih mendapat penolakan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan.

"Walhi (wahana lingkungan hidup) sampai dengan hari ini menyatakan sikap menolak," kata Ketua Walhi NTB, Murdani, Kamis (18/2/2016).

Murdani mengatakan, penyedotan pasir akan berdampak pada lingkungan terutama pasca dilakukan penambangan. Walhi khawatir, penyedotan pasir ini juga akan menyebabkan terjadinya konflik horizontal antara masyarakat yang pro dan kontra. Terlebih nasib para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Walhi juga menyoroti masalah dokumen amdal yang dianggap masih jauh dari sempurna. Menurut Walhi, harus ada perbaikan pada ijin prinsip karena dalam ijin tersebut belum tercantum UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang tata ruang.

"Dokumen amdal hari ini jauh dari sempurna dan sampai ditutupnya sidang tadi, belum ada keputusan atau kesimpulan hasil amdal. Apakah amdal ini ditolak atau diterima," kata Murdani.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) NTB Hery Erpan Rayes mengatakan, tidak ada hal yang krusial yang membuat amdal tersebut tidak layak.

Hery menyebutkan,  beberapa hal yang dikhawatirkan terjadi pasca penyedotan pasir diantaranya masalah kekeruhan, abrasi dan kekhawatiran berkurangnya pendapatan nelayan akibat penyedotan pasir laut. Namun semua hal tersebut, menurut Hery sudah mendapat solusi.

"Yang paling pokok itu masalah kekhawatiran semua nelayan terjadi berkurangnya pendapatan kesejahteraan mereka. Sudah dijawab, akan ada tim khusus apabila mengganggu dia sehingga nelayan itu harus lebih jauh dari yang sekarang, ini kan diberikan kompensasi supaya mereka tidak terganggu," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com