Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dituduh Curi Motor, Petugas Sekuriti Hajar Tukang Parkir

Kompas.com - 18/02/2016, 16:10 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Seorang juru parkir di kawasan perbelanjaan Ayani Megamall dilarikan ke Dokkes Polda Kalbar karena mengalami luka di bagian kepala akibat perkelahian, Kamis (18/2/2016) siang.

Juru parkir di kawasan pertokoan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, itu terluka setelah berkelahi dengan dua petugas sekuriti.

Kepala Polsek Pontianak Selatan AKP Kartyana mengungkapkan, perkelahian keduanya berawal dari hilangnya salah satu sepeda motor milik konsumen yang berbelanja di Megamall. Pemilik motor kemudian mencari dan bertanya kepada juru parkir terkait kendaraannya yang hilang tersebut.

"Ada saksi yang mengatakan jika melihat sekuriti tersebut menuntun motor dari kompleks pusat perbelanjaan tersebut," ujar Kartyana, Kamis (18/2/2016).

Para juru parkir yang bekerja di kompleks tersebut kemudian mencari tahu pelaku yang melarikan motor tersebut.

"Ternyata motor yang hilang itu sudah berada di rumah sekuriti tersebut," kata Kartyana.

Namun, sejauh ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pemukulan yang berawal dari pencurian motor tersebut.

"Karena saat terjadi perkelahian, satu orang rekan si sekuriti tidak terima temannya dipukul. Akhirnya terjadi perkelahian di antara ketiganya," pungkasnya.

Saat ini, juru parkir tersebut masih menjalani perawatan di Dokkes RS Bhayangkara Polda Kalbar, sedangkan petugas sekuriti juga mengalami sejumlah luka, tetapi tidak dibawa ke Dokkes.

"Ada terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak sehingga masing-masing teman mereka saling membela rekannya," kata Kartyana.

Dalam perkelahian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ikat pinggang dan satu gunting.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua kubu, baik itu dari pihak petugas sekuriti maupun juru parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com