Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pembelian Senjata Api di Aceh Timur

Kompas.com - 17/02/2016, 14:42 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polsek Pante Bidari, Aceh Timur, menggagalkan pembelian senjata api, Selasa (16/2/2016), sekaligus menangkap tiga warga Pidie dan satu warga Aceh Utara yang ingin membeli senjata api.

Ketiga warga Pidie itu, yakni YU (33), TA (20) dan BA (41) dan warga Aceh Utara berinisial BU juga ditangkap karena diduga sebagai penjual senjata.

Kapolsek Pantee Bidari Iptu Zainir menyebutkan, polisi menerima informasi ketiga warga Pidie itu ingin membeli senjata api laras panjang dari seorang warga di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Awalnya, warga Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari mencurigai mobil Avanza warna putih dengan pelat BL 856 PC yang berada di wilayah desa mereka.

Setelah memperoleh laporan masyarakat tersebut, lanjut Zainir, pihaknya mengadang mobil yang dimaksud di depan Polsek. Setelah dilakukan pengadangan, ketiga penumpang mobil tersebut dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangannya.

“Mereka bertiga mengaku sengaja datang dari Pidie ke wilayah Pantee Bidari untuk melakukan transaksi jual beli senjata dengan salah satu warga Pantee Bidari dengan panggilan Mando selaku penjual senjata. Dari keterangan tersebut, anggota kami melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli senjata dan bergabung dengan tiga warga Pidie tersebut,” ungkap Zainir, Rabu (17/2/2016).

Sekira pukul 02.00 WIB, tiga orang datang dengan mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dan nampak membawa dua pucuk senjata laras panjang mendatangi polisi yang sedang menyamar.

Rupanya, lanjut Zainir, penyamaran polisi itu tercium oleh salah satu dari tiga pria tersebut yang diduga bernama Mando. Mereka langsung kabur. Seorang dari tiga pedagang senjata itu BU, warga Langkahan, Aceh Utara, tertinggal sedangkan dua temannya tancap gas.

“Polisi langsung menangkap dia, dari sinilah kami bisa mendeteksi pembeli senjata yang tiga orang tadi,” ungkapnya.

Saat ini, kasus itu ditangani Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com