Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Narkoba, Polisi Malah Temukan Selongsong Peluru di Lapas

Kompas.com - 16/02/2016, 17:35 WIB
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Maluku Utara melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ternate, Maluku Utara, Selasa (16/2/2016).

Razia ini khususnya menyasar satu blok tahanan kasus narkoba.

Selain melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine bagi 66 penghuni lapas kasus narkoba.

Razia yang berlangsung sekitar 5 jam siang tadi, polisi tidak menemukan narkoba di ruang tahanan dan tidak ada penghuni lapas yang positif narkoba.

“Razia tadi di lapas sekaligus tes urine, namun tidak ditemukan adanya penghuni yang menyimpan atau positif narkoba,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar.

Dalam razia itu, polisi justru menemukan selongsong peluru yang disimpan dalam sel tahanan.

Menanggapi ini, Kepala Lapas Klas IIA Ternate, La Samsuddin menjelaskan bahwa itu hanya selongsong dan tidak aktif lagi. Kabarnya, selongsong tersebut akan dibuatkan aksesoris untuk warga binaan.

Kalapas mengatakan, razia rutin sudah sering dilakukan di lapas, baik setiap minggu maupun insidental.

“Ini pertanda kami menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, seluruh lapas sudah diinstrusikan dari Kemenkumham untuk bekerja sama melakukan penggeledahan, dan ini harus ditingkatkan ke depan,” ujar La Samsudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com