Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Korupsi Asal Riau Ditangkap di Bali

Kompas.com - 16/02/2016, 16:21 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Tim intel dari Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar menangkap buron dari Kejari Teluk Kuantan, Helfina Andriani.

Helfina ditangkap di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa ini pukul 09.00 Wita. Saat itu, Helfina bersama suami dan kedua anaknya berada di tempat kosnya.

"Jam sembilan sudah dilakukan penangkapan di Jalan Raya Sesetan. Dia bersama suami dan dua anaknya," kata Kasi Intel Kejaksaan Negri Denpasar Syahrir Sagir, Denpasar, Selasa (16/2/2016).

Rencananya, pada hari ini buronan kasus korupsi itu akan dipulangkan ke Riau bersama tim dari Kejaksaan Agung.

"Dia di Bali lebih kurang selama sepuluh bulan di tempat kos di Sesetan. Kejaksaan Agung sudah merapat ke kita dari semalam, kita persiapkan, dan tadi pagi jam delapan kita ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan pada jam sembilan pagi," ujar Syahrir.

Syahrir menjelaskan, guru honorer ini akan menjalani hukuman 2 tahun penjara. Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 15 Tanggal 21 Agustus 2014 dalam perkara tindak pidana korupsi. Dia juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 167.747.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com