Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Menganiaya, Provost Gadungan Gunakan Atribut untuk Tagih Utang

Kompas.com - 15/02/2016, 13:02 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Setelah ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Rudi Alfian alias Dede, Sabtu (13/2/2016) malam, seorang provost gadungan ditangkap karena kerap menggunakan atribut aparat itu untuk menagih utang.

"Pernah dipakai untuk nagih utang, kakak ipar saya minta tolong tagih hutang ke orang" ungkap pria bernama Tedy Priambudi itu, Senin (15/2/2016).

Dari aksinya menagih utang tersebut, Tedy mengaku hanya diupah satu bungkus rokok saja.

Berdasarkan pengakuan Tedy, atribut Provost kepolisian tersebut baru dimilikinya sekitar dua bulan. Atribut tersebut dibelinya di salah satu toko perlengkapan kepolisian di Jalan Pattimura.

"Saya beli hampir dua bulan, belinya di PSP. Semua beli di sana," kata Tedy.

Motivasi Tedy menjadi provost lantaran kecewa gagal lulus tes kepolisian, beberapa tahun silam.

"Saya kecewa ndak lulus polisi. Saya pernah jadi anggota Kamra, katanya bisa lulus, tapi karena umur saya sudah lewat jadi tidak lolos" pungkas Tedy.

Tedy ditangkap bersama rekannya, Leo Gunawan, yang turut melakukan penganiayaan terhadap Dede. Leo Gunawan mengaku baru mengenal Tedy sebelum pengeroyokan tersebut. Usai kejadian di dekat Ayani Megamall tersebut, Leo menghubungi rekannya dengan maksud meminta bantuan.

"Saya baru kenal dengan Tedy malam itu, dikenalin sama kawan" ujar Leo.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Kartyana mengatakan, terkait kepemilikan atribut tersebut, Tedy saat ini masih menjalani pemeriksaan. Namun, sejauh ini belum ada laporan adanya korban lain yang mengenal provost gadungan tersebut.

"Terkait kepemilikan atribut, masih kita periksa. Sementara kita kenakan pasal 170 KUHP terkait penganiayaan yang dilakukannya," ujar Kartyana.

Untuk itu, Kartyana mengimbau masyarakat untuk lebih jeli terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi.

"Kepada masyarakat untuk lebih jeli, jika ada yang mengaku-ngaku sebagai polisi untuk menunjukkan KTA nya, kalau tidak ada KTA laporkan kepada polisi" imbau Kartyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com