Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Valentine, Polisi Jaring 10 Pasangan Mesum di Kawasan Candi Borobudur

Kompas.com - 14/02/2016, 13:02 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Borobudur, Kabupaten Magelang, menjaring setidaknya 10 pasangan tidak resmi menginap di sejumlah hotel di sekitar Candi Borobudur, Sabtu (13/2/2016) malam.

Mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi saat polisi melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan wisata itu. Mereka kemudian digelandang di mapolsek setempat untuk diberi pembinaan.

Kepala Polsek Borobudur AKP Amin Supangat, menjelaskan, operasi pekat lebih intensif dilakukan belakangan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, seperti aksi terorisme dan pekat.

"Operasi pekat ini dimulai sejak adanya kunjungan Presiden serta Perdana Menteri Hungaria di Borobudur beberapa waktu lalu dan masih akan diterus dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta aksi terorisme," jelas Amin, Minggu (14/2/2016).

Meski berhasil menjaring 10 pasangan tidak resmi, pihaknya tidak menemukan senjata tajam, minuman keras ataupun narkoba.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang, AKP Haris Gunardi, menambahkan operasi pekat tidak hanya dilakukan di wilayah Polsek Borobudur, tetapi juga di beberapa wilayah Kabupaten Magelang yang dinilai rawan tepat pada malam Hari Valentine.

"Kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Polsek Muntilan, Borobudur, Mertoyudan dan Secang," katanya.

Haris menyebutkan, di wilayah Muntilan, polisi juga menjaring dua pasangan yang diduga "kumpul kebo" tinggal di dalam kontrakan. Dua pasangan itu adalah MY dan RM asal Kabupaten Wonosobo, serta pasangan DR dan FM asal Magelang.

Haris mengatakan, mereka langsung didata dan diminta segera melengkapi surat nikah resmi jika masih ingin tinggal di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.

Masih di kawasan Muntilan, ungkap dia, polisi pun mengamankan lima sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Saat diperiksa, sang pemilik tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen resmi atas kendaraan tersebut.

“Saat diperiksa para pemilik kendaraan itu tampak meragukan. Mereka terpaksa kita amankan dan masih dalam penyelidikan Reskrim,“ pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com