Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Pelaku Penipuan via SMS Dibekuk, Salah Satunya Pegawai Bank

Kompas.com - 13/02/2016, 11:58 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

SIDRAP, KOMPAS.com – Tujuh pelaku penipuan "mama minta pulsa" dan penipuan SMS berhadiah yang dikenal sebagai Showbiz di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dibekuk polisi. Salah satu pelaku diketahui adalah pegawai sebuah bank.

"Enam pelaku dalam sekali SMS berhadiah mengirimkan pesan kepada 5.000 pengguna telepon seluler secara acak," kata Kapolres Sidrap, AKBP Anggie Siregar, Minggu (13/2/2016).

Anggie mengatakan, modus penipuan adalah dengan mengirim SMS berisi "Anda memenangkan hadiah jutaan rupiah". Setelah itu, pelaku minta imbalan, dengan meminta target mengirimkan sejumlah uang melalui rekening.

Menurut Anggie, karyawan bank yang merupakan pelaku itu berperan sebagai penyedia alat gesek kartu kredit. Peran dia dimulai setelah enam pelaku berhasil menipu korban, dengan keuntungan dari tiap transaksi.

"Jadi jika lima pelaku Showbiz ini berhasil menipu seseorang. Karyawan Bank ini datang ke lima pelaku dengan membawa alat gesek kartu kredit dengan keuntungan per transaksi," ucap Anggie.

Adapun karyawan bank pelat merah itu diketahui bernama Safar. Kepada polisi, dia mengaku menerima keuntungan Rp 3.000 untuk tiap kelipatan Rp 10.000 per transaksi.

Penipuan itu telah dilakukannya sejak enam bulan silam.

"Jika mereka mendapatkan tipuan ratusan juta, saya juga mendapatkan keuntungan yang banyak," ucap Safar.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 3 unit laptop, 6 unit telepon seluler, ratusan kartu telepon, dan uang tunai Rp 65 juta.

Polisi masih mencari pelaku lain, yang merupakan komplotan kawanan penipu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com