Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu, Dua Oknum TNI Dibekuk di Pangkalan Truk

Kompas.com - 11/02/2016, 19:21 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua prajurit TNI yang tertangkap tangan membawa paket sabu di sebuah pangkalan truk di daerah Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa (9/2/2016) siang.

Komandan Denpom IV/3 Salatiga Letkol CPM Gunawan Setiadi mengungkapkan, penangkapan kedua prajurit itu dilakukan petugas gabungan TNI bersama anggota Resmob Polres Semarang.

"Kedua prajurit bersangkutan masih kita periksa. Pada proses penyidikan ini alat buktinya memang sudah lengkap," kata Gunawan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2016).

Barang bukti yang didapat dari kedua oknum prajurit TNI itu meliputi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam kemasan plastik, satu buah bong pengisap sabu dan dua unit ponsel.

Kedua prajurit tersebut juga sudah diambil urinenya sebagai kelengkapan alat bukti. "Hasil tes urinenya positif," tambah Gunawan.

Gunawan memastikan, kedua oknum prajurit tersebut akan mendapatkan sanksi tegas. Sesuai instruksi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi baru-baru ini, bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang tersangkut kasus narkoba.

"Intinya tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang bermasalah dengan narkoba, akan kita tindak tegas," dia menegaskan.

Sebelumnya, dua anggota bintara pembina desa (Babinsa) Kodim 0705/Magelang, Serma Agus Sambudiyono (45) dan Serma Ahmad Khalimi (41), Selasa (9/2/2016), karena kedapatan membawa sabu.  Keduanya ditangkap di sebuah pangkalan truk di daerah Jambu, Kabupaten Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com