Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Saat Main Judi di Meulaboh, Pelaku Terancam 12 Kali Cambuk

Kompas.com - 08/02/2016, 16:37 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Aceh Barat kembali mengamankan empat orang tersangka pemain judi jenis batu domino di loket terminal angkutan pusat kota Meulaboh.

Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa batu domino dan uang tunai senilai Rp 400.000.

"Anggota kami kemarin menangkap 4 orang tersangka yang tengah main judi di loket terminal, penangkapan ini berhasil dilakukan anggota setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Hardi Meladi Kadir kepada wartawan, Senin (08/02/2016).

Menurut Hardi, empat orang warga Aceh Barat yang tertangkap tangan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Barat saat bermain judi jenis batu domino alias batu gila.

Keempat tersangka berisial J, TCA, B, dan M. Mereka terancam Pasal 18 junto pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomer 6 Tahun 2014 dengan ancaman paling banyak 12 kali cambuk.

"Empat tersangka terancam hukum cambuk paling banyak 12 kali cambuk," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com