Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah

Kompas.com - 07/02/2016, 22:13 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil meringkus seorang wanita yang tega membuang bayinya di tempat sampah, usai melahirkan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Minggu (07/02/2016) malam mengatakan, wanita yang membuang bayinya itu adalah penjaga toko di Kota Atambua berinisial AU (21).

“Pelaku AU ini adalah warga Kaubele, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," kata Jules.

Unit Buser mendapatkan informasi keberadaan AU dari kakak kandungnya yang tinggal di kos-kosan Halifean, Kelurahan Tenukiik, kecamatan Kota Atambua. Tempat tersebut merupakan tempat di mana tersangka membuang bayi perempuannya.

Setelah ditangkap pelaku tidak langsung ditahan di markas Polres Belu, akan tetapi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MGR Gabriel Manek SVD untuk diberi perawatan medis karena dalam kondisi yang masih lemah usai melahirkan.

“Hingga saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangannya karena masih dalam kondisi sakit,” kata Jules.

Sebelumnya diberitakan, Warga Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menemukan bayi di dalam tong sampah yang berada di belakang sebuah kamar mandi.

Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan pertama oleh Mirna Mali, penghuni kos-kosan.

Sementara itu warga yang mengetahui kejadian itu, kemudian melapor ke pihak kepolisian. Beberapa saat setelah mendapat laporan, anggota polisi mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebuah plastik yang dipenuhi dengan bercak darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com