Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan 100 Kg Sabu, WN Pakistan Diamankan

Kompas.com - 28/01/2016, 11:59 WIB
JEPARA, KOMPAS.com - Ratusan kilogram sabu ditemukan dalam penggerebekan di sebuah gudang mebel milik CV Jeparaya Int'l di Desa Pekalongan RT 07/RW 02, Kecamatan Batealit, Jepara, Rabu (27/1/2016).

Ketika penggerebekan berakhir sekitar pukul 19.00, polisi membawa keluar beberapa orang Kepala dari dua orang yang dibawa polisi tersebut ditutupi kaus warna biru. Mereka kemudian dibawa dengan mobil Satlantas Jepara dan mobil Ranger milik Shabara.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya sudah mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan termasuk, pemilik, penjaga, penyewa gudang, serta warga negara asing yang diketahui sebagai warga negara Pakistan.

"Identitas jelasnya, besok akan kami sampaikan dalam gelar perkara," ujar dia.

Arman tak menampik kemungkinan bahwa kelompok ini masuk dalam sindikat narkoba internasional. Bahkan, diperkirakan bukan hanya jaringan Pakistan, melainkan melibatkan jaringan internasional lainnya.

"Ada beberapa jaringan, termasuk Pakistan," ucap dia.

Penggerebekan dimulai pada sekitar pukul 13.00 hingga sekitar pukul 19.30. Belasan polisi bersenjata lengkap dan puluhan personel berpakaian preman tampak mengamankan lokasi penggerebekan.

Dugaan sementara, berat total sabu yang ditemukan aparat minimal mencapai 300 kilogram. Selain jumlah yang banyak, kualitas sabu yang ditemukan sangat bagus alias kualitas nomor satu.

Dalam undangan yang disebar ke wartawan dari pesan berantai yang mengatasnamakan humas BNN, jumlah sabu yang dihitung baru 100 kilogram. Temuan ini adalah yang terbesar di wilayah Jateng selama ini (Baca juga: Gudang Digerebek, 100 Kg Sabu Ditemukan di "Sparepart" Genset).

Kompas TV BNN Amankan Ratusan Kilogram Sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com