Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Berjudi, Sekretaris Desa Dipecat Bupati

Kompas.com - 13/01/2016, 12:24 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Bupati Aceh Barat Teuku Alaidinsyah mencopot tiga orang aparatur gampong (semacam desa) karena terlibat perjudian. Mereka ditangkap bersama 17 warga lainnya oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Barat dari lapak judi di belakang pasar malam di Kecamatan Kawai XVI, Senin (11/1/2016).

“20 orang penjudi yang ditangkap polisi kemarin ada termasuk tiga orang aparatur gampong yang terlibat sehingga semua sudah saya perintahkan pecat,” katanya, Rabu (13/1/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Haji Tito ini, tiga aparatur gampong yang dipecat diantaranya masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Desa, Tuha Peut dan Ketua Pemuda di Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Dia menegaskan, keterlibatan aparat gampong dalam perjudian jelas melanggar nilai-nilai syariat yang diterapkan di Aceh Barat.

“Tindakan mereka itu tidak etis sudah di luar kewajaran. Seharusnya aparatur gampong menjadi teladan bagi warga lain. Ini malah mereka memberi contoh yang tidak baik dengan main judi, sementara kita di Aceh Barat sedang menerapkan syariat Islam,” ungkapnya.

Dia juga enggan mengungkap identitas ketiga aparat tersebut dan asal gampongnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com