Data ke-104 warga korban lumpur itu baru diterima pengembang KNV dalam hal ini PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) Desember lalu.
"Karena baru diterima, otomatis rumahnya belum dibangun. Perlu enam bulan sampai satu tahun lagi untuk pembangunan rumah dan proses sertifikatnya," kata Marketing Communication PT MMS, Davi Daud, Senin (11/1/2016).
Meski baru menentukan pilihan untuk meminta ganti kerugian berupa rumah di KNV, pihaknya memberikan perlakuan khusus bagi korban lumpur berupa pemberian harga khusus.
"Harga tetap memakai harga lama, tidak mengikuti harga sekarang," ujar dia.
Harga satu kavling lahan dan rumah untuk korban lumpur di KNV masih memakai harga lama sekitar Rp 90 juta. Har itu, kata Davi, jauh lebih murah dibanding harga saat ini yang mencapai Rp 500 juta per kavling.
Dia pun membantah kabar ada rumah korban lumpur di KNV yang hingga saat ini belum terbangun. Sebab, bisa jadi, mereka adalah warga korban lumpur yang datanya baru masuk ke tangan pengembang.
Saat ini, di KNV ada sekitar 2.000 warga korban lumpur. 1.200 di antaranya sudah menerima sertifikat, 500 masih diproses dan 300 sisanya masih belum dilengkapi persyaratan administrasi untuk dibuatkan sertifikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.