Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Sultan Hasanuddin Diteror Bom oleh PNS dari Papua

Kompas.com - 11/01/2016, 17:19 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang PNS dari Dinas Peternakan Pemprov Papua, Dominggus H Simnapendi, diperiksa petugas sekuriti penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (11/1/2016). 

Dominggus yang tengah dalam perjalanan dari Bandara Sentani, Papua, menuju Jakarta, transit di Makassar. Saat transit itulah, alarm detektor metal berbunyi.

Saat ditanya mengenai barang yang dibawa, Dominggus mengaku membawa bom. Akibat jawaban itu, Dominggus langsung diamankan.

Tak hanya itu, semua penumpang yang berada di lantai II Bandara Sultan Hasanuddin disterilisasi oleh petugas.

Kepala Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Inspektur Satu Muhammad Djafar yang dikonfirmasi pun membenarkan kabar tersebut.

"Penerbangan Dominggus ke Jakarta dibatalkan karena harus menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Bandara Sultan Hasanuddin. Kasus ini masih didalami untuk proses lebih lanjut," kata dia.

Muhammad Djafar mengungkapkan, polisi saat ini pun menangani dua kasus yang sama. Sebelumnya, Ipda Cahyo juga bergurau dan mengaku membawa bom saat hendak melakukan penerbangan.

"Oknum Polda Bali dan PNS Papua yang bergurau mengaku membawa bom dikenakan Undang-Undang Penerbangan. Ancaman hukuman penjaranya belum diketahui pasti karena masih didalami dan dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Untuk Ipda Cahyo, lanjut Muhammad Djafar, dia akan dikenakan hukuman berlapis. Selain hukuman pidana, dia juga dikenakan sanksi disiplin dan kode etik dari kesatuan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com