Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geruduk Kantor Kejari, Warga Minta Kasus Korupsi Mantan Bupati Diselesaikan

Kompas.com - 11/01/2016, 13:27 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah mobil truk, massa yang tergabung dalam Aliasnsi Masyarakat Nunukan Peduli Penegakan Hukum menyerbu kantor Kejaksaan Negeri Nunukan yang beralamat di Jl Ujang Dewa, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Nunukan menuntaskan kasus pengadaan tanah seluas 62 hektar untuk ruang terbuka hijau pada tahun 2004 dan pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan tahun 2012 yang melibatkan mantan Bupati Bulungan Budiman Arifin.

Dalam pengadaan tanah oleh tim 9, negara dinilai dirugikan lebih dari Rp 7 miliar. Sementara itu, dalam kasus pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan disebut terjadi kesalahan prosedur penghapusan aset daerah.

“Tuntut mereka yang bertanggung jawab. Tangkap Budiman Arifin selaku pengguna anggaran,” ujar Basri Lanta, salah satu pendemo dalam orasinya, Senin (11/1/2016).

Koordinator Aliansi Masyarakat Nunukan Peduli Penegakan Hukum Abdul Kadir mengatakan, Kejaksaan dinilai lamban dalam menuntaskan kedua kasus yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan tersebut. Padahal kasus pengadaan tanah terjadi pada tahun 2004 dan kasus pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan terjadi tahun 2012.

“Ada beberapa perwakilan teman–teman selalu ketemu dengan pihak Kejari namun realisasi itu kelihatan jalan di tempat,” ujar Abdul Kadir.

Demo sempat memanas ketika perwakilan pendemo meminta kejaksaan melakukan dialog terbuka dengan massa. Ketika Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Made Sudiatmika menemui para pendemo di depan kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, warga diajak membahas usulan mereka di dalam gedung kejaksaan.

Setelah melakukan dialog dengan Kejaksaan, Koordinator Aliasnsi Masyarakat Nunukan Peduli Penegakan Hukum Abdul Kadir mengaku akan memeberikan waktu satu bulan kedepan untuk meuntaskan kasus tersebut. Mereka mengaku akan menurunkan massa lebih banyak jika kedua kasus tersebut tidak bisa dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Nunukan.

“Kita berikan waktu sebulan, kita pantau kasus ini. Kalau tidak ada perkembangan, maka massa kami yang lebih banyak akan turun ke jalan,” ujar Abdul Kadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com