Namun, di tengah proses itu, dia dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari kesatuan TNI Angkatan Darat.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) V Brawijaya, Kol Inf Washington Simanjuntak. Dia mengatakan, surat itu sudah sampai di meja Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa hari lalu.
"Namun, hingga saat ini, masih belum disetujui," kata Washington, Kamis (7/1/2016).
Gatot mengatakan, sebelum mengundurkan diri, Panglima TNI meminta agar Rizeki menjalani proses hukum yang sedang berlangsung terlebih dahulu.
"Panglima meminta yang bersangkutan menunggu sanksi dari Mahkamah Militer. Setelah menjelaskan sanksi, baru akan disetujui," ujarnya.
"Di TNI tidak bisa seenaknya keluar masuk. Jika melakukan kesalahan harus siap menerima sanksinya," kata Washington.
Rizeki dinonaktifkan dari posisi Dandim Sidoarjo setelah ada kabar bahwa dia ditemukan sekamar dengan artis sekaligus anggota DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina, di sebuah hotel di Malang Jawa Timur, Oktober 2015 lalu.
Posisinya digantikan oleh Letkol Inf Sarwo Supriyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pendidikan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) V/ Brawijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.