Rohana menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (4/1/2016).
"Saat saya antar Margriet lapor polisi, kan Margriet juga telepon dukunnya. Kata Margriet, dukunnya bagus. Anjingnya yang hilang saja katanya Margriet bisa ditemukan," ungkap Rohana.
"Terus apa yang dikatakan Margriet?" tanya Jaksa Poerwanto.
"Katanya Engeline diculik sama orang rambut panjang. Ya, saya sedikit percaya karena dia (Margriet) bilang, anjingnya mau dipotong orang saja bisa ditemukan karena petunjuk dukunnya," tambah Rohana.
Rohana kembali menjadi saksi setelah hadir pada sidang terdakwa Agustay Handa May, pembantu Margriet yang berperan membantu untuk menguburkan Engeline.
"Waktu Engeline hilang, saya ke rumah Margriet sambil bawa senter besar. Ya, saya ajak cari di sekitar rumah pakai senter. Akhirnya ke kalian adat (petugas lingkungan) dan langsung lapor polisi," tambah dia.
Rohana adalah teman dekat Margriet satu kampung, yaitu Tarakan, Kalimantan. Mereka kembali bertemu di Bali dan bertetangga di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.