Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, Truk Non-sembako Masih Melintas di Pantura

Kompas.com - 30/12/2015, 12:22 WIB
Kontributor Brebes, Ari Himawan Sarono

Penulis

BREBES, KOMPAS.com — Meskipun sudah dilarang, kendaraan berat bermuatan non-bahan kebutuhan pokok atau kerap disebut sembilan bahan pokok (sembako) dan ekspor impor masih tampak terlihat di jalur pantura Brebes, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2015).

Padahal, mulai 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016, menurut surat edaran menteri perhubungan, truk lebih dari dua sumbu dan bermuatan non-sembako dilarang melintas.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Brebes Iptu Suroto mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan kendaraan berat masih melintas.

Dua faktor itu adalah kurangnya sosialisasi dan memang kendaraan berat tersebut mengangkut bahan kebutuhan pokok atau ekspor impor.

"Kami kesulitan mengambil tindakan karena tidak tahu truk itu bermuatan apa," kata Suroto di Pos Pengamanan Lilin Candi 2016 Alun-alun Brebes.

Polisi mengaku akan bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk melakukan razia di sejumlah kantong parkir di Brebes.

Apabila pengemudi melanggar, kendaraan akan dimasukkan ke tempat parkir yang sudah disediakan, di antaranya di Luwes, Kecamatan Klampok, serta di Kecipir, Losari.

"Kalau sudah dirazia nekat melintas, langsung kami tilang," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com