Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Kupang Larang Pawai Sepeda Motor di Malam Pergantian Tahun

Kompas.com - 30/12/2015, 04:04 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warga setempat untuk tidak menggelar konvoi sepeda motor dengan menggunakan knalpot racing di jalan raya saat malam pergantian tahun.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada wartawan, Selasa (29/12/2015) mengatakan, larangan itu dilakukan lantaran konvoi sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Saya minta dimalam pergantian tahun, masyarakat Kota Kupang tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kedapatan razia maka risikonya akan ditanggung oleh oknum yang terkena razia, “ tegas Budi.

Guna mengamankan perayaan malam pergantian tahun kat Hermawan, TNI-Polri serta instansi terkait akan bersama melakukan pengamanan.

Fokus pengamanan tersebut yakni pada pengendara kendaraan bermotor yang ugal-ugalan di jalan raya menggunakan knalpot racing.

Untuk itu, katanya, masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun diminta untuk tidak melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor di jalan raya yang sifatnya mengganggu kenyamanan bersama.

Masyarakat yang lalai dan nekat melakukan balapan liar di jalan raya jika terkena razia akan diberikan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com