Pengakuan itu didapat petugas kepolisian Sektor Pare Kota, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang memeriksa pelaku, Senin (21/12/2015).
Awalnya, Subianto ditangkap setelah para tetangganya di Desa Canggu, Kecamatan Badas melapor pada polisi karena geram. Pelaku melakukan perusakan rumah dan kendaraan milik tetangga menggunakan linggis dan celurit.
Penangkapan itu tidak mudah. Petugas sempat bergumul dengan pelaku yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Namun akhirnya petugas dapat membekuknya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas yang melakukan pemeriksaan rumah, mendapati mayat Suwatin tergeletak di dalam kandang belakang rumah. Kondisinya mengalami luka yang cukup parah pada kepalanya.
Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk menjalani pemeriksaan medis sedangkan Subianto dibawa ke kantor Polsek Pare Kota.
Pemeriksaan awal polisi terhadap Subianto menemukan beberapa kejanggalan sehingga berencana memeriksakan kejiwaannya ke rumah sakit.
"Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Kediri," ujar Kepala Polsek Pare Kota Ajun Komisaris Alam saat dikonfirmasi Senin (21/12/2015) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.