Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Buang Jasad Bayi di Pantai Ditangkap

Kompas.com - 21/12/2015, 08:30 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KALABAHI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap ibu yang diduga membuang mayat bayi yang ditemukan warga dalam keadaan tak utuh di Pantai Takalelang, Kecamatan Alor Tengah Utara.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku pembuang bayi tersebut adalah perempuan berinisial KJ (39), warga Alor Tengah Utara.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi dalam hal ini Polres Alor dan Polsek Alor Tengah Utara, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari saksi-saksi dari sekitar tempat kejadian perkara. Dan hasilnya, maka telah ditangkap dan diamankan diduga sebagai pelaku yang membuang bayi (ibu korban),” ujar Jules, Senin (21/12/2015).

Setelah ditangkap, lanjutnya, pelaku kemudian digelandang ke markas Polres Alor untuk diperiksa secara intensif.

”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Alor dan polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku secara intensif untuk mengetahui motif pelaku membuang bayi, serta untuk mencari tahu apakah ada pelaku lainnya yang ikut terlibat,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan sesosok mayat bayi di Pantai Takalelang dengan kondisi sudah tak utuh lagi.

Mayat bayi itu diduga sengaja dibuang ibunya beberapa saat setelah dilahirkan. Ketika ditemukan, jasad bayi itu hanya tersisa badan dan kepalanya saja.

Seorang saksi mata, Fritson, mengaku, awalnya dia sempat takut ketika menemukan mayat bayi itu.

“Jasad bayi ini tadi kita temukan di pantai dengan posisi badan yang sudah tidak utuh lagi sehingga karena takut kita langsung lapor polisi. Tadi polisi sudah datang dan membungkus tubuh bayi ini pakai kain dan dibawa ke puskesmas,” kata Fritson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com