Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Kabar Anak Sakit, Oknum Brimob Malah Cekik Mantan Istri

Kompas.com - 15/12/2015, 22:41 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Peristiwa malang dialami Re (32). Wanita ini mengaku dianiaya oleh mantan suaminya He alias Da (34) yang ironisnya adalah anggota Satuan Brimob Polda Bangka Belitung.

Re mengadu ke Propam Polda Bangka Belitung, pada akhir November lalu. Namun, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan dan Anak Reskrim Polres Pangkalpinang, Senin (14/12/2015),

"Tadinya saya laporkan ke Polda, tapi tiba-tiba hari ini ada panggilan dari Polres Pangkalpinang," kata Re.

"Mereka bilang laporan saya dilimpahkan ke Polres," ujar Re usai dimintai keterangan di Polres Pangkalpinang, Senin siang.

Perempuan yang tinggal di Sungailiat, Kabupaten Bangka, itu mengaku dicekik dan diancam mantan suaminya.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kediaman orangtua angkat Da di kawasan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (30/11/2015).

Kala itu, perempuan berkerudung tersebut bermaksud memberi kabar bahwa putri mereka tengah sakit.

Namun kedatangannya justru membuat Da emosi hingga nekat mencekik leher mantan istrinya itu.

"Saya telepon-telepon enggak diangkat, lalu saya ke rumah orangtua angkatnya mau bilang kalau anaknya sakit setelah jatuh di kamar mandi, tapi dia justru marah lalu mencekik dan mendorong-dorong saya. Saya berusaha lari tapi dia (Da, red) terus mengejar," ujarnya.

Re mengaku mantan suaminya itu telah memintanya untuk mencabut laporan, namun ia menolaknya.

Ia berkeras melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

Menurut Re, laporan yang dibuatnya sebagai pembelajaraan bagi anggota kepolisian lain agar tak semena-mena kepada istri mereka, sekalipun sudah bercerai.

"Dia (Da, red) belum minta maaf, tapi dia sempat minta saya mencabut laporannya. Tapi saya tetap pada pendirian."

"Bagi saya kasus ini sebagai contoh agar anggota kepolisian tidak semena-mena," ujarnya.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, mengaku berkas kasus dugaan penganiayaan tersebut diterima pihaknya dari penyidik Polda Babel.

Setelah berkas diterima, pihaknya langsung memeriksa dan meminta keterangan pelapor.

Selain pelapor, penyidik PPA juga meminta keterangan adik korban Via (30) yang juga menyaksikan kejadian itu.

"Berkasnya kami terima siang tadi. Saat ini kasusnya masih di dalami penyidik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi korban," ujar Raspandi.

Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota Brimob itu belum dapat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com