Massa pasangan calon nomor 3 mendesak Panwaslu mendiskualifikasi pasangan nomor 2 karena menduga telah melakukan banyak kecurangan dalam memenangi pilkada serentak pada 9 Desember lalu. Tuntutan ini ditentang oleh tim pasangan calon nomor 2.
Ratusan aparat Brimob dan Polres Mamuju Utara pun kewalahan mengamankan dua kubu yang menggelar unjuk rasa secara bersamaan di Kantor Panwaslu Mamuju Utara itu.
Kericuhan bermula ketika ribuan pendukung nomor urut 3 yang diusung Partai Golkar dan Gerindra ini lebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Panwaslu.
Suasana menjadi ricuh setelah pihak Panwaslu menemui ribuan pendukung pasangan calon nomor 3 dan menjelaskan bahwa Panwaslu telah merekomendasikan untuk melakukan pemilihan ulang di TPS Ompi.
Panwaslu juga mengatakan, laporan kasus pelanggaran pilkada lainnya masih dalam proses dan berjanji akan memberikan hasil rekomendasi sehari kemudian.
Saat sebelum massa membubarkan diri setelah Panwaslu memberi penjelasan, tiba-tiba ada kelompok yang diduga penyusup masuk dalam kelompok pengunjuk rasa. Massa pendukung pun berupaya mengejar sang penyusup tersebut yang lari ke arah kubu massa pasangan calon lainnya.
Akibatnya, keadaan menjadi ricuh. Kedua kubu pasangan calon sempat saling lempar. Polisi lalu meredam bentrok dan memblokade jalan hingga kedua kubu gagal berhadap-hadapan.
Meski kedua kubu akhirnya membubarkan diri, mereka menyatakan akan terus menggelar aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan tuintutan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.