KENDAL,KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kendal, merasa keberatan dengan penetapan gelaran pilkada Rabu (9/12/2015), sebagai hari libur.
Pasalnya, penetapan hari libur tersebut membuat pengusaha berpotensi mengalami kerugian. Sebab, pengusaha harus membayar pekerja dengan uang lembur saat kembali bekerja usai mencoblos.
Hal ini disampaikan Ketua Apindo Kendal, Setyo Budi, Selasa (8/12/2015).
Setyo menambahkan, saat ini banyak pengusaha yang kesulitan keuangan karena situasi ekonomi yang belum stabil.
Namun karena ketentuan itu diterbitkan pemerintah, maka para pengusaha tetap mematuhinya.
"Ya, kami tetap mematuhi ketentuan itu, meskipun harus mengambil risiko," papar Setyo.
Terkait dengan hal itu, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kendal, Dewi Diniwati, menegaskan pemerintah telah mengirim surat kepada para pengusaha di selruruh Kendal.
Surat itu pada intinya menginformasikan, pemungutan suara dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati ditetapkan sebagai hari libur.
"Dasar keputusan itu adalah surat dari pemerintah pusat," kata Dewi.
Dewi berharap, pengusaha yang ada di Kabupaten Kendal, bisa mematuhi ketentuan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.