Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada Kendal Bertambah Jadi Rp 26 Miliar

Kompas.com - 24/04/2015, 04:37 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kendal Jawa Tengah bertambah dari sekitar Rp 21 miliar menjadi Rp 26 miliar. Penambahan anggaran ini, sudah dibahas bersama pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendal.

Menurut ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kendal , Wahidin Said, pihaknya sebenarnya meminta supaya anggaran untuk Pilkada 2015 ditambah menjadi Rp 28 miliar. Namun setelah dilakukan pengkajian, disetujui Rp 26 miliar.

Penambahan anggaran itu, di antaranya untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Anggaran sebesar itu, tambah Said, akan dikembalikan ke kas daerah, apabila nanti masih ada sisa. “Kalau sebelumnya masa kerja PPK dan PPS hanya 6 bulan, kini kami anggarkan 9 bulan,” kata Said, Kamis (23/4/2015).

Selain untuk honor PPK dan PPS, anggaran sebesar itu, juga digunakan untuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, brosur dan baleho calon. Mulai di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa. “Asumsi kami, ada 5 calon dalam Pilkada nanti,” ujarnya.

Said menjelaskan, KPUD mulai tanggal 19 hingga 27 April, sudah mulai membuka pendaftaran PPK. Pada bulan Mei nanti, disusul perekrutan PPS. “Pilkadanya, akan digelar tanggal 9 Desember 2015,” ujarnya.

Ia berharap, Pilkada di kabupaten Kendal nanti, bisa berjalan aman, lancar, dan demokratis. Sehingga semua bisa berjalan sesuai rencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com