Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Merek Rokok Ilegal Beredar Bebas di Pinggiran Semarang

Kompas.com - 06/12/2015, 16:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Sedikitnya sembilan merek rokok ilegal masih dijual bebas di warung-warung di daerah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Rokok-rokok tanpa cukai itu disita oleh petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Semarang dalam razia pada Rabu (2/12/2015) dan Kamis (3/12/2015) di wilayah Kecamatan Sumowono, Pringapus, dan Ungaran Timur.

"Dari razia tersebut kita masih menemukan rokok ilegal masih dijual bebas di Pringapus, yakni di Desa Wisanggeni dan Desa Pringapus," kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag, Imum, Minggu (6/12/2015) di Ungaran.

Di Desa Wisanggeni, ada 9 merek rokok ilegal sebanyak 21 bungkus yang dirazia dari salah satu warung. Adapun di Desa Pringapus, ditemukan empat merek rokok ilegal sebanyak 15 bungkus.

"Merek rokok ilegal itu antara lain Acc Mild, Sese, Beruang, 99 Laju, New Feel Super, Jenius, Elang dan Miald. Ada yang cukainya kedaluwarsa, cukai palsu seperti cetakan printer biasa, dan ada yang tidak bercukai sama sama sekali," kata Imum.

Ia mengatakan, harga rokok ilegal jauh lebih murah dibanding rokok legal. Harga rokok ilegal kira-kira Rp 4.000 per bungkus, sementara rokok legal mencapai Rp 16.000 per bungkus.

Harga yang sedemikian murah itu ditengarai memicu minat warga untuk membeli rokok tersebut sehingga peredaran rokok ilegal masih terjadi.

"Sasaran penjualan rokok ilegal adalah wilayah pelosok atau pinggiran lantaran konsumennya lebih banyak. Kalau di perkotaan sangat sedikit," kata Imum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com