Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Tewas di Sel, Keluarga Tuntut Polisi Tanggung Jawab

Kompas.com - 06/12/2015, 09:26 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Marianus Oki alias Anus (39) ditemukan tewas di dalam sel tahanan Pos Polisi Usapi Bukif Banat, Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keluarga Marianus pun menuntut polisi bertanggung jawab atas kasus itu.

Salah seorang perwakilan keluarga Marianus, yang juga adalah anggota DPRD Kabupaten TTU, Agustinus Siki kepada Kompas.com, Minggu (6/12/2015) mengatakan, kasus yang menimpa Marianus masuk kategori pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Apapun bentuknya, semisal Marianus telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Theresia Kune, aparat keamanan dalam hal ini polisi dan Brimob tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan represif," kata dia.

Polisi, kata Agustinus, semestinya mencari tahu akar persoalan dan bukan langsung menahan seseorang.

Apalagi, kata Agustinus, penahanan terhadap Marianus tidak sesuai dengan prosedur tetap polisi. Sebab, ketika melakukan penahanan, polisi tidak membawa surat tugas.

“Kasus ini secepatnya diselesaikan dan pihak kepolisian harus bertanggung jawab penuh karena meninggalnya Marianus ini di dalam tahanan," kata dia.

"Meskipun tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian di dalam tahanan itu, tetapi yang punya kewajiban penuh untuk melindungi tahanan adalah polisi,” tegas Agustinus.

Dihubungi terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres TTU. Iptu Petrus Liu mengatakan, saat ini polisi sedang memeriksa dua anggota polisi yang piket saat Marianus ditemukan tewas.

Selain itu, barang bukti berupa ikat pinggang yang berada dekat jasad Marianus telah diamankan.

“Saat ini jenazah sedang diotopsi oleh tim dokter di RSUD Kefamenanu untuk bisa tahu keadaan korban. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan, sehingga belum ada kepastian, karena itu kita jangan mengikuti suara masyarakat,” ujar Petrus.

Diberitakan sebelumnya, Marianus sempat dibawa ke Puskesmas terdekat namun nyawanya tidak bisa tertolong.

Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu Petrus, kemarin, Marianus ditahan di Pos Polisi Manamas, sejak Kamis ( 3/12/ 2015). Dia dituduh memperkosa seorang ibu rumah tangga bernama Theresia Kune.

Petrus mengatakan, jasad Marianus pertama kali ditemukan oleh seorang anggota Brimob, yang juga bertugas dekat dengan pos polisi Manamas.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com