Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengemudi Go-Jek Minta Bantuan Wali Kota Makassar

Kompas.com - 03/12/2015, 17:40 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi Go-Jek Makassar yang terkena sanksi karena diduga melakukan kecurangan dengan cara membuat order fiktif mendatangi Balai Kota Makassar.

Ratusan pengemudi yang tergabung dalam serikat Driver Go-Jek Makassar meminta bantuan Wali kota Makassar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Usai berorasi silih berganti, aksi yang dipimpin Andi Mannuruki, Amran dan Sukardi ini kemudian berkonvoi ke kantor GoJek Makassar di Jl Boulevard.

Adapun tuntutan aksi pengemudi GoJek di Makassar ini adalah meminta perusahaan bertanggungjawab atas segala tindakan sepihak yang dianggap tidak sesuai dengan surat perjanjian kerjasama kemitraan.

Selain itu, mereka juga meminta manajemen perusahaan transparan terkait biaya cicilan atribut dan alat kerja serta denda yang dibebankan kepada pengemudi GoJek.

"Hentikan segala bentuk penipuan terselubung yang dilakukan PT GoJek kepada driver, meminta ganti rugi atas segala bentuk beban biaya cicilan, meniadakan denda yang dikenakan kepada driver yang dikenai sanksi suspend karena diduga melakukan kecurangan dengan cara membuat order fiktif," kata Andi Mannuruki.

Saat berdemonstrasi di Balai Kota, para pengemudi GoJek kemudian ditemui Kabid Kesbangpol, Ahmad Namsum.

Namsum mengapresiasi langkah yang dilakukan para pengemudi GoJek dan akan menyampaikan aspirasi mereka ke Wali Kota Makassar dan Dinas Tenaga Kerja.

Sementara itu, PT GoJek Makassar memberi dua opsi kepada driver yang dianggap melakukan pelanggaran alias terbukti melakukan order fiktif.

Di antaranya memutus kontrak dengan memutihkan (menghapus) denda dengan catatan aset driver yang disita akan dimiliki secara utuh manajemen Gojek.

Opsi lainnya, driver yang terbukti melakukan order fiktif bisa tetap menjadi driver Gojek dengan catatan membayar denda yang dibebankan.

"Opsinya ada dua, motor dan suspend dikembalikan ke pengemudi tapi (pengemudi) resign, atau tetap melanjutkan kemitraan dengan catatan suspend tetap dibayar," kata Deputi Manager GoJek Kota Makassar Muhammad Ramdani.

Manajemen Gojek Makassar menyebut lebih dari 600 driver terkena sanksi berupa suspend dengan jumlah denda yang bervariasi.

Ramdani mengatakan, bahkan ada driver yang mesti membayar denda hingga Rp 16 juta karena melakukan order fiktif.

"Semua data dan buktinya lengkap, akan kami buka secara transparan," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com