Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Miliaran Rupiah, Kedua Calon Bupati Kendal Tak Punya Mobil

Kompas.com - 26/11/2015, 13:16 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Dua calon bupati Kendal, Jawa Tengah, yakni Widya Kandi Susanti dan Mirna Anissa, mengaku tidak mempunyai mobil.

Hal itu terungkap dalam pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara yang diumumkan oleh KPUD Kendal, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2015).

Menurut petugas dari Divisi Pencalonan, Hukum, dan Kampanye KPUD Kendal, Syukron Adin, daftar harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati tersebut dilaporkan oleh masing-masing calon sendiri.

Laporan harta kekayaan sudah diketahui oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tertanggal 22 September 2015.

Syukron menjelaskan, dari daftar harta kekayaan tersebut, diketahui total kekayaan calon bupati nomor satu, Widya Kandi Susanti, ialah Rp 1.796.409.831, sedang wakilnya, Mochamad Hilmi, total kekayaannya ialah Rp 1.606.500.000.

Harta kekayaan calon bupati nomor dua, Mirna Anissa, totalnya mencapai Rp 9.607.881.000 dan wakilnya, Masrur Maskur, ialah Rp 34.557.298.546.

"Dalam daftar kekayaan itu, diketahui, calon wakil nomor satu, Mochamad Hilmi, dan calon wakil nomor dua, Masrur Maskur, mempunyai alat transportasi dan mesin lainnya (mobil)," kata dia.

"Kalau punya Mochamad Hilmi Rp 830 juta, sedangkan Masrur Maskur Rp 110 juta," kata Syukron.

Syukron menambahkan, pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara tersebut akan ditempel di papan pengumuman yang ada di Kantor KPUD Kendal, Jalan Soekarno-Hatta, dan diunggah di web KPUD Kendal, www.kpukendal.com.

Terkait dengan data itu, anggota Panwas Kendal, Ubaidillah, mengatakan, daftar kekayaan calon sudah diaudit oleh KPK sehingga yang mengetahui kebenarannya adalah KPK.

Panwaslu, tambah dia, hanya menyaksikan saja. Sebab, penyerahan daftar kekayaan calon adalah salah satu syarat pencalonan.

"Sebagai pengawas, kami hanya bertugas mengawasi saja. Apakah calon sudah menyerahkan daftar kekayaan apa belum, kebenarannya, KPK yang tahu," kata Ubaidillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com